You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penambahan Lampu JPO
photo Nurito - Beritajakarta.id

Penerangan Tujuh JPO di Jaktim Ditambah

Untuk mencegah terjadinya tindakan kriminalitas di jembatan penyeberangan orang (JPO), Suku Dinas Perindustrian dan Energi Jakarta Timur menambah penerangan di tujuh JPO. 

Peningkatan kualitas cahaya dilakukan karena kondisi lampu yang lama banyak rusak dan redup. Sehingga perlu diganti dengan lampu baru

Tujuh JPO tersebut, yakni JPO Cipinang Besar Jl Bekasi Raya, JPO Kober Jl Jatinegara Timur, JPO Pasar Gembrong Jl Basuki Rahmat, JPO SMPN 14 Jl Matraman Raya, JPO Jl Pemuda, JPO Asmi, dan JPO Pulomas. 

"Peningkatan kualitas cahaya dilakukan karena kondisi lampu yang lama banyak rusak dan redup. Sehingga perlu diganti dengan lampu baru," ujar Budi Basuki, Kepala Seksi Pencahayaan Kota, Sudin Perindustrian dan Energi Jakarta Timur, Minggu (29/11).

JPO di Jaktim Minim Penerangan

Seluruh lampu yang dipasang ini adalah jenis LED dengan daya 18 watt. Setiap titik, dipasang dua lampu LED tersebut. Dengan demikian, dari total 21 JPO yang ada di Jakarta Timur, tujuh JPO di antaranya sudah ditingkatkan kualitas pencahayaannya. Sisanya, 14 JPO akan diperiksa satu per satu mulai Senin besok.

"Peningkatan kualitas cahaya di JPO ini sebagai salah satu upaya pencegahan terjadinya tindak kriminal di atas JPO," katanya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7702 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5893 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1647 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1449 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1339 personFakhrizal Fakhri